SEMARANG - Untuk bantu menyukseskan Pemilihan Umum 14 Februari 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang menyiapkan Tempat Pemungutan Suara untuk warga binaan pemasyarakatan.
Sebanyak 6 TPS disiapkan untuk menampung ribuan pemilih yang merupakan warga binaan Lapas Semarang. TPS tersebut merupakan kategori TPS lokasi khusus (loksus) yang akan dilaksanakan di Aula Kunjungan Lapas.
Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin mengatakan pihaknya telah menyampaikan undangan pemilu kepada warga binaan.
"Kami telah menyampaikan undangan pemilu resmi dari KPU kepada warga binaan, ada seribu lebih WBP yang terdaftar sebagai pemilih, " ungkap Ahmad pada Selasa, (13/02/2024).
Ahmad menambahkan, seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah petugas Lapas. Ada sekitar 36 petugas ditambah bantuan Linmas dari Kelurahan Wates.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Disamping itu, Lapas Semarang telah menerima perlengkapan berisi kotak suara, bilik suara dan kantong plastik. Proses penerimaan melibatkan Pengawas TPS Loksus, Panwas Kelurahan Wates, Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ngaliyan.
Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengatakan, Lapas Semarang akan berupaya untuk memenuhi hak WBP pada pemilu kali ini.
"Warga binaan juga memiliki hak yang sama dengan orang diluar, termasuk dalam pesta demokrasi ini, warga binaan mempunyai hak untuk melaksanakan pemilu. Lapas Semarang akan menyelenggarakan pemilu dengan penih tanggungjawab berdasarkan asas-asas yang berlaku, " pungkasnya.
(ARI)