SEMARANG – Sejumlah 92 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Kalapas Semarang, Usman Madjid, pada kegiatan Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal, Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan WBP penerima remisi, Pada Senin (25/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengenai Remisi Khusus Natal.
“Pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.” Ucap Usman.
Usman mengungkap, dari 150 warga binaan beragama nasrani, 92 orang memenuhi syarat menerima remisi khusus dengan rincian 90 orang mendapat RK - 1 dan 2 orang mendapat RK-2. 2 orang yang mendapatkan RK-2 dapat langsung bebas dikarenakan masa tahanan sudah habis.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Surat Keputusan Remisi secara simbolis diberikan kepada 2 perwakilan warga binaan oleh Kalapas. Usman memberikan selamat kepada mereka atas berkurangnya masa tahanan. Beliau berharap mereka dapat cepat bebas.
Setelah peneyerahan selesai, acara dilanjutkan dengan Ibadat Natal bagi WBP Lapas Semarang yang beragama Nasrani.
(Humas Lapas 1 Semarang)