SEMARANG - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan Pendampingan dan Pelatihan Calon Assesor bagi Pegawai Lapas Ambarawa, Rabu (09/11/2022).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto melalui Kasi Binadik menyampaikan Lapas Ambarawa meminta bantuan Bapas Semarang untuk kegiatan pendampingan.
"Bimbingan dan pelatihan calon Assesor bagi Pegawai Lapas Ambarawa dengan didampingi oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, " jelasnya.
"Kegiatan bagi calon Assesor ini sangatlah penting untuk menambah ilmu pengetahuan tentang Assesment dimana ini dibutuhkan sekali semenjak diberlakukan Undang-undang Pemasyarakatan yang baru UU No. 22 Tahun 2022, " Paparnya.
Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan bahwa tanpa dilakukan assesment kepada WBP maka hak WBP terkait remisi maupun integrasi tidak akan dapat diusulkan karena hasil assesment ini juga merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengetahui penurunan resiko WBP ucapnya.
Kegiatan bimbingan dan pelatihan ini diharapkan dapat memberi manfaat dan mempercepat proses pembinaan dengan tetap memperhatikan SOP maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan.
(LASAMBAWA).